
Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberikan kemudahan dalam pembentukan dan pengurusan perizinan angkutan umum.
Program ini dilakukan guna mendorong legalitas dan peningkatan layanan transportasi, termasuk hubungan dengan trayek yang kini berjumlah 12 jalur.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang, M. Ikbal, usai menemani Penertiban Angkutan Kota bersama Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Kamis (7/8/2025).
"Berapa kali kita undang semua operator walaupun itu pribadi, saya kumpulkan, hadirkan juga dari Dinas Kooperasi untuk bagaimana pembentukannya, syaratnya, bahkan dari Dinas Kooperasi itu akan memberikan kemudahan termasuk juga perizinan untuk angkutan kota ini," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa perihal perizinan dan fasilitas lainnya itu tidak dikenakan biaya sepeser pun (free).
"Gratis kok, gratis," ucapnya.
Selain itu, Ikbal turut menyampaikan bahwa terdapat 12 trayek ermasuk yang baru dan gabungan.
"Ada 12 trayek, yang baru itu ada dari Pakupatan melintas Walantaka nanti jalur keluarnya ke belakang Polda. Ada juga nanti jalur Dinas Perhubungan keluarnya di jalur Banten. Bukan dihapus lebih ke digabung Jadi kita gabung karena memang kondisinya sudah berubah begitu," tutupnya. (HS&TRS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni & Tiara Septiani
Share:
Categories
More News





